Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Subang Hari Ini Jumat 23 Juli 2021

- 23 Juli 2021, 02:15 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Subang
Ilustrasi Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Subang /Bapenda/Jabar

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.

Samsat Keliling Kabupaten Subang memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Subang memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan  Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Baca Juga: Wawancara Lama Kembali Muncul, Kim Jong Kook: Yoon Eun Hye-sshi Adalah Tipe yang Kusukai

Baca Juga: Konami Resmi eFootball Gantikan PES

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah

  1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Subang yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Meski Telat, Pemerintah Akhirnya Menutup Pintu Bagi TKA Selama Masa PPKM

Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong

Wilayah Kabupaten Subang

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x