Cianjurpedia.com - Jadwal SIM Keliling wilayah Kabupaten Garut hari ini Rabu 8 September 2021 berlokasi di Alfamidi Cibatu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling selama masa pandemi menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Layanan SIM Keliling Polres Garut hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM akan habis penerbitan seperti SIM Baru.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Garut Hari Ini Selasa 7 September 2021
Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat penambahan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Baca Juga: Mi Joo Lovelyz Akan Menjadi Bintang Tamu Running Man, Baru Selesai Syuting Tanggal 6 September