Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Ciamis Hari ini, Kamis 9 September 2021

- 9 September 2021, 00:03 WIB
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Ciamis.
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Ciamis. /Samsat Ciamis/

Cianjurpedia.com - Pelayanan samsat keliling di Kabupaten Ciamis mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor baik motor ataupun mobil.

Jadwal samsat keliling dapat berbeda dan berubah tiap hari di beberapa daerah di Jawa Barat.

Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.

Untuk pengurusan perpanjangan lima tahunan, wajib pajak harus mengurus di kantor samsat terdekat.

Baca Juga: Web Interaktif Menjelang Peluncuran Trailer Film The Matrix 4

Ada beberapa syarat dalam pengurusan pajak kendaraan melalui samsat keliling, yakni :

  1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK.
  2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya).
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Samsat keliling saat ini sudah tersebar di lima wilayah se Jawa Barat.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, Samsat BumDes, Samsat Malming dan Samsat Outlet untuk wilayah Kabupaten Ciamis dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.

1.  P2B Cihaurbeuti pukul 08.00–13.00 WIB.

2. Pasar Kelapa Sawit, Kec. Lakbok pukul 09.00–11.00 WIB.

3. Area Parkir RM. Kersen pukul 12.00–14.00 WIB.

4. Outlet Kawali, Jl. Raya Kawali No. 213 dan Outlet Banjarsari, Gd. BTC Lt. 2 Banjarsari pukul 08.00–14.00 WIB.

5. Kantor Desa Rancah pukul 08.00–14.00 WIB.

6. UPK Sukadana dan BUMDes Cimaragas pukul 08.00–14.00 WIB.

 

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x