Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kota Cimahi memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Bandung Hari Ini Kamis 16 September 2021
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah
KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
BPKB Asli-Foto kopi
STNK Asli.
Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kota Cimahi yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Sumedang Hari Ini Kamis 16 September 2021
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 16 September 2021 Ada di Dua Lokasi
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kota Cimahi
Hari Jam Lokasi
Kamis 09.00 -13.30 Kelurahan Melong Blok IV
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
* Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan.***