Cianjurpedia.com - Jadwal SIM Keliling wilayah Kabupaten Garut hari ini Kamis 14 Oktober 2021 berlokasi di Yomart Cikajang mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling selama masa pandemi menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Layanan SIM Keliling Polres Garut hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM akan habis penerbitan seperti SIM Baru.
IBaca Juga: Pukulan Blok Cepat Ala Anthony Sinisuka Ginting di Thomas Cup 2020 Menuai Pujian Netizen
Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat penambahan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Garut Hari Ini Rabu 13 Oktober 2021
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.