Cianjurpedia.com - Pelayanan Samsat keliling untuk warga Kota Banjar dan sekitarnya selama masa pandemi menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat pemohon yang datang ke Samsat Keliling Kota Banjar wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Untuk jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kota Banjar yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, Sabtu 23 Oktober 2021, pukul 08.00-13.00 WIB, berlokasi di Yogya Dept Store Banjar dan Pengadilan Negeri Banjar.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 23 Oktober 2021 Ada di 3 Lokasi
Adapun syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:
- Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli dan Fotokopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 23 Oktober 2021 Ada di Dua Lokasi