Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Sukabumi Hari Ini, Rabu 8 Desember 2021, Ada di 2 Lokasi

- 8 Desember 2021, 06:43 WIB
Ilustrasi jadwal Samsat Keliling Kota Sukabumi Hari Ini
Ilustrasi jadwal Samsat Keliling Kota Sukabumi Hari Ini /Instagram @bapenda_jabar

 

Cianjurpedia.com - Pelayanan Samsat keliling untuk warga Kota Sukabumi dan sekitarnya selama masa pandemi menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat pemohon yang datang ke Samsat Keliling Kota Sukabumi wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Untuk jadwal dan lokasi Samsat Keliling dan Gendong untuk wilayah Kota Sukabumi yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, Rabu 8 Desember 2021, pukul 08.00-13.00 WIB, berlokasi di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang.

Sementara untuk jadwal Kios Samsat berlokasi di Balai Kota Sukabumi, pukul 08.00-13.00 WIB. 

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini, Rabu 8 Desember 2021, Ada di 3 Lokasi

Adapun syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:

  1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli dan Fotokopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Banjar Hari Ini, Rabu 8 Desember 2021 Ada di Dua Lokasi

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x