Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Samsat Keliling Kota Cirebon memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kota Cirebon memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Sabtu 18 Desember 2021 Ada di Tiga Lokasi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Sabtu 18 Desember 2021 Ada di Dua Lokasi
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kota Cirebon yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Sabtu 18 Desember 2021 Ada di Lima Lokasi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Sabtu 18 Desember 2021
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kota Cirebon
Hari Jam Lokasi
Sabtu 08.00 -11.00 LP Kesambi Jl.Kesambi
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
* Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan.***