Cianjurpedia.com - Pelayanan Samsat keliling untuk warga Kota Bogor dan sekitarnya selama masa pandemi menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat pemohon yang datang ke Samsat Keliling Kota Bogor wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Untuk jadwal dan lokasi Samsat Keliling dan Gendong untuk wilayah Kota Bogor yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, Senin 17 Januari 2022, pukul 09.00-13.00 WIB, berlokasi di:
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Banjar Hari Ini, Senin 17 Januari 2022 Ada di Dua Lokasi
- Mall Boxes 123
- Taman Topi Square
- Plaza Jambu II
Adapun syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:
- Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli dan Fotokopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Bandung Hari Ini, Senin 17 Januari 2022 Ada di 3 Lokasi
Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.