Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Depok Hari Ini, Kamis 20 Januari 2022 Ada di Dua Lokasi

- 20 Januari 2022, 06:03 WIB
Jadwal Samsat Keliling  Kota Depok Hari ini Kamis 20 Januari 2022.
Jadwal Samsat Keliling Kota Depok Hari ini Kamis 20 Januari 2022. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

 

Cianjurpedia.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki. 

Agar tidak terlewat dalam memperpanjang SIM, adapun jadwal pelayanan SIM keliling I untuk Kota Depok hari ini, Kamis 20 Januari 2022, Perumahan Sektor Melati, Grand Depok City, Kota Depok. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Sementara untuk jadwal pelayanan SIM keliling II di Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Raya Bojonggede, Kota Depok. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM, Mall Depok Town Square, Jalan Margonda Raya, sesi pagi pada pukul 10.00-13.00 WIB dan sesi siang pukul 15.00-16.30 WIB.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Depok Hari Ini, Kamis 20 Januari 2022

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
  3. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis,
  4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
  5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan,
  6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Badminton Syed Modi India International 2022 Babak 16 Besar Ada Pusarla, Chirag Sen, dan Chan Peng Soon

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Polres Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x