Cianjurpedia.com - Pelayanan samsat keliling di Kabupaten Kuningan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor baik motor ataupun mobil.
Jadwal samsat keliling dapat berbeda dan berubah tiap hari di beberapa daerah di Jawa Barat.
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.
Untuk pengurusan perpanjangan lima tahunan, wajib pajak harus mengurus di kantor samsat terdekat.
Baca Juga: Sejumlah Nama Selebriti Hollywood Berpotensi Menjadi Host untuk Ajang Penghargaan Piala Oscar 2022
Ada beberapa syarat dalam pengurusan pajak kendaraan melalui samsat keliling, yakni :
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK.
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Samsat keliling saat ini sudah tersebar di lima wilayah se Jawa Barat.
Baca Juga: Cara Alami Agar Merpati Cepat Giring Keras
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, Samsat BumDes, Samsat Malming dan Samsat Outlet untuk wilayah Kabupaten Kuningan dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Kuningan
Hari Jam Lokasi
Senin 08.00–13.00 • Pasawahan
• Purwasari
Selasa 08.00–13.00 • Mandirancan
• Cidahu
Rabu 08.00–13.00 • Darma
• Ciawigebang
Kamis 08.00–13.00 • Selajambe
• Cibingbin
Jumat 08.00–13.00 • Kramatmulya
• Prapatan Cipasung
Sabtu 08.00–11.00 • Luragung
• Garawangi
Minggu 06.00–10.00 • Taman Kota
• Kramatmulya
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.
Jadwal Samsat Masuk Desa
Wilayah Kabupaten Kuningan
Hari Jam Lokasi
Senin-Sabtu 08.00–13.00 • Kantor Desa Kadugede
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.