Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Sukabumi Hari Ini Kamis 27 Januari 2022

- 27 Januari 2022, 04:20 WIB
Ilustrasi. Jadwal Samsat Keliling Kota Cimahi Hari ini Rabu, 26 Januari  2022
Ilustrasi. Jadwal Samsat Keliling Kota Cimahi Hari ini Rabu, 26 Januari 2022 /Bappeda Jabar

Cianjurpedia.com - Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Sukabumi hari ini Kamis 27 Januari 2022 mulai pukul 08.00 -12.00 WIB ada di dua lokasi, yakni di Kantor Kecamatan Cicurug dan GOR Kalapanunggal.

Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.

Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibentuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.

Baca Juga: Sebanyak 31 Pasien Positif Varian Omicron di Jawa Barat Sembuh, Dua Lainnya Masih Dalam Perawatan

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Lowongan Kerja SMA/Sederajat di PT Changshin Reksa Jaya untuk Penempatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat

  1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli dan Fotokopi
  3. STNK Asli
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.



Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x