Gempa Bumi Sempat Mengguncang Kabupaten Pangandaran, Ini Penjelasan BMKG

- 28 Januari 2022, 08:29 WIB
Gempabumi Magnitudo 5.3 Gonjang Pangandaran, BMKG: Tidak Terjadi Tsunami.
Gempabumi Magnitudo 5.3 Gonjang Pangandaran, BMKG: Tidak Terjadi Tsunami. /BMKG/

 

Cianjurpedia.com - Wilayah Samudra Hindia Selatan Jawa diguncang gempa tektonik pada Kamis, 27 Januari 2022, pukul 23.03 WIB.

Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,2.

Gempa bumi ini tepatnya berlokasi di laut pada jarak 130 kilometer arah selatan Pangandaran, Jawa Barat, pada kedalaman 42 kilometer, yang terletak pada koordinat 8,81° LS ; 108,09° BT.

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal, akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Depok Hari Ini, Jumat 28 Januari 2022

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan turun mendatar (oblique normal).

Getaran gempa bumi ini dirasakan di daerah Pangandaran, Cilacap, dan Kebumen dengan skala intensitasnya III-IV MMI (bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah).

Getaran di daerah Tasikmalaya, Banjar, dan Ciamis dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan truk berlalu).

Getaran di Garut dan Priangan dengan skala intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

Belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut, hingga saat ini.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Banjar Hari Ini, Jumat 28 Januari 2022 Ada di Dua Lokasi

Berdasarkan hasil pemodelan, menunjukan bahwa gempa bumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.

Hasil monitoring BMKG hingga hari Kamis, 27 Januari 2022, belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

Kepada masyarakat diimbau ketika terjadi gempa, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pada saat gempa hindarilah bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh getaran gempa bumi.

Periksalah bangunan dan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa bumi yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG.***

 

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah