Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer Sinovac lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari Instagram @dinkeskotasukabumi, berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi, Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Rabu 2 Februari 2022, Ada di Enam Lokasi
1.UPTD Puskesmas Nanggeleng
-Waktu: 08.00-11.00 WIB
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Tidak sedang hamil
-Membawa fotokopi KTP, Kartu Vaksin/Serifikat Vaksin (asli dan fotokopi)
-Membawa alat tulis
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
2.UPTD Limusnunggal
-Waktu: 08.00-11.00 WIB
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Tidak sedang hamil
-Membawa fotokopi KTP, Kartu Vaksin/Serifikat Vaksin (asli dan fotokopi)
-Membawa alat tulis
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Rabu 2 Februari 2022, Ada di Sembilan Lokasi
Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19
-Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi
-Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone beserta berbagai pilihan
-Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”
-Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. Kemudian klik nama tersebut
-Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama hingga ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.
-Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan “Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19”.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***