4.Kantor Kelurahan Ciluar
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-12.00 WIB
5.Kantor Kelurahan Pabaton
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
4.Kantor Kelurahan Ciluar
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-12.00 WIB
5.Kantor Kelurahan Pabaton
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
Editor: Hanif Hafsari Chaeza
Sumber: Dari Berbagai Sumber