6.Putaran Exit Tol Bogor
Untuk Sabtu, 19 Februari 2022, kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor hanya dengan kendaraan nomor polisi ganjil.
Sementara pada Minggu, 20 Februari 2022, kendaraan yang bisa melintas di kota ini hanyalah kendaraan dengan polisi genap.
Selanjutnya, saat kebijakan ganjil genap ini diberlakukan kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor pada hari itu akan diputarbalikkan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Sabtu 19 Februari Februari 2022
Namun, terdapat pernyataan bagi kebijakan ini. Untuk mobil Damkar, ambulans/mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online , angkutan logistik/sembako, masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi, serta kendaraan kondisi darurat lainnya, mengizinkan melintasi kota ini.
Selain kebijakan ini, Polresta Kota Bogor juga akan menutup SSA (Sistem Satu Arah) atau Kebun Raya Bogor dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB. Sedangkan penutupan pedestrian SSA akan dimulai pada pukul 06.00 WIB.***