Kronologis dan Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Pengunjung di Restoran Padalarang Kabupaten Bandung Barat

- 21 Februari 2022, 15:21 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Kronologis dan Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Pengunjung di Restoran Padalarang Kabupaten Bandung Barat
Ilustrasi pengeroyokan. Kronologis dan Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan Pengunjung di Restoran Padalarang Kabupaten Bandung Barat /Pixabay/kalhh

Korban bernama BR (19) merupakan warga Ciampel Indah Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, mengalami luka-luka lebam di wajahnya. 

Sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolsek Padalarang Kompol Darmawan Hassan,S.Sos, kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan pada hari Minggu, dini hari tersebut. 

Baca Juga: Justin Bieber Positif COVID-19, Konser Justice World Tour di Las Vegas Mendadak Ditunda

Pelaku yang tertangkap, antara lain HS (19) yang merupakan seorang mahasiswa yang berasal dari Kp. Laksana Mekar, yang berperan mengancam korban menggunakan botol miras, dan sempat memukul wajah korban sebanyak satu kali.

Pelaku selanjutnya AR (20) yang merupakan seorang mahasiswa yang berasal dari Kp. Laksana Mekar, berperan memukul menggunakan tangan kosong sebanyak lima kali ke wajah korban. 

Lalu tersangka yang ketiga adalah GN (24) yang merupakan seorang pegawai swasta, warga Kp. Laksana Mekar, yang beroeran memukil wajah dan badan korban. 

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan atau melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Instagram Humas Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah