Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Sukabumi Hari Ini, Selasa 15 Maret 2022, Ada di 2 Lokasi

- 15 Maret 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi jadwal Samsat Keliling Kota Sukabumi Hari Ini.
Ilustrasi jadwal Samsat Keliling Kota Sukabumi Hari Ini. /Instagram @bapenda_jabar

 

Cianjurpedia.com - Pelayanan Samsat keliling untuk warga Kota Sukabumi dan sekitarnya selama masa pandemi menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat pemohon yang datang ke Samsat Keliling Kota Sukabumi wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Untuk jadwal dan lokasi Samsat Keliling dan Gendong untuk wilayah Kota Sukabumi yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, pada Selasa 15 Maret 2022, pukul 08.00-13.00 WIB, berlokasi di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang.

Sementara untuk jadwal Kios Samsat berlokasi di Balai Kota Sukabumi, pukul 08.00-13.00 WIB. 

Baca Juga: Prakiraan Berbasis Dampak yang Kemungkinan dapat Terjadi Akibat Hujan Lebat di Wilayah Jawa Barat

Adapun syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:

  1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli dan Fotokopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Jimin BTS Dikonfirmasi akan Menyanyikan OST Drama Our Blues yang Dibintangi Shin Min Ah dan Kim Woo Bin

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah