Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster on the spot di dua belas puskesmas yang ada di Kota Bandung, Selasa 29 Maret 2022.
1.UPTD Puskesmas Pelindung Hewan
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Karawang Hari Ini Selasa 29 Maret 2022, Ada di Tujuh Lokasi
2.UPTD Puskesmas Sukajadi
-Waktu pelaksanaan pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai
3.UPTD Puskesmas Babatan
-Pengambilan nomor antrian dibuka pukul 09.00 WIB
-Waktu pelaksanaan pukul 10.00-12.00 WIB
4.UPT Puskesmas Ledeng
-Waktu pelaksanaan pukul 10.00-12.00
5.UPTD Puskesmas Pasundan
-Waktu pelaksanaan 08.00-11.00 WIB
6.UPT Puskesmas Balai Kota
-Waktu pelaksanaan 10.00 hingga selesai
-Pendaftaran dibuka sebelum pukul 10.00 WIB
7.UPT Puskesmas Cipamokolan
-Waktu pelaksanaan 08.00-11.00 WIB
-Hotline 081389663998 (WA Chat)
8.UPTD Puskesmas Jajaway
-Waktu pelaksanaan 08.00-10.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Sukagalih
-Waktu pelaksanaan 10.30-12.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Cijerah
-Waktu pelaksanaan 08.00 WIB sampai dengan selesai
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Cimahi Hari Ini Selasa 29 Maret 2022
11.UPT Puskesmas Cipaku
-Waktu pelaksanaan 09.00-11.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Pasirluyu
-Waktu pelaksanaan 10.30-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***