Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari instagram @sgc_cikarang, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi, Minggu 3 April 2022.
SGC Cikarang Lantai 2 Foodcourt (pendaftaran on the spot)
-Waktu pelaksanaan : 09.00 WIB sampai dengan selesai
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi