3.UPTD Puskesmas Ciamis
-Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
4.Puskesmas Jatinagara
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.Aula Desa Sukakerta Panumbangan
-Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi