Selain itu, para pelaku pun ternyata masih tega menyiksa korban, yaitu dengan menempelkan obeng yang sudah dipanaskan terlebih dahulu kepada korban.
"Kemudian, korban juga ditempel dengan menggunakan obeng yang sudah dipanaskan oleh para pelaku anak ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, para pelaku perundungan yang videonya sudah tersebar ke sejumlah sosial media itu, sudah diamankan oleh Polres Tangerang Selatan, yang berjumlah delapan orang.
"(Terduga pelaku) sudah diidentifikasi, dilakukan penjemputan dengan didampingi dari kelurahan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.
Perundungan ini termasuk penganiayaan di bawah umur, mereka sama-sama masih remaja. Namun tega menyiksa temannya, salah satunya adalah sundut lidah korban dengan rokok. Kemudian, delapan remaja tersebut pun diperiksa secara intensif oleh penyidik.***