3.Puskesmas Pondok Gede
Waktu pelaksanaan : 16.00-18.00 WIB
4.Alun-alun Kota Bekasi
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
5.Puskesmas Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi