Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari Instagram@sgc_cikarang, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi pada Minggu, 29 Mei 2022.
SGC Cikarang, are Lower Ground
-Waktu pelaksanaan : 09.00 WIB sampai dengan selesai
-Pendaftaran on the spot
-Menggunakan vaksin AstraZeneca dengan kuota terbatas