Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
22.RW 8 Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
23.Metropolitan Mall Bekasi Lantai Basement
Waktu pelaksanaan : 13.00-16.00 WIB
24.Pintu Masuk Stasiun Bekasi
Waktu pelaksanaan : 08.30-13.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi