Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
32.UPTD Puskesmas Perumnas II
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
33.Metropolitan Mall Bekasi Lantai Basement
Waktu pelaksanaan : 11.00-14.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis