Cianjurpedia.com – Berikut lokasi dan Jadwal Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pelayanan Akta Kematian Kota Bandung hari ini Kamis, 4 Agustus 2022 beroperasi di dua lokasi yakni di Kantor Kecamatan Bandung Kulon dan Kantor Kecamatan Coblong (Terbuka untuk warga sekota Bandung).
Pelayanan Jadwal Mepeling mulai beroperasi pukul 09.00 – 14.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 75 pemohon.
Adapun persyaratan untuk Akta Kematian di Jadwal Mepeling sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis, 4 Agustus 2022 Ada di Dua Lokasi
- Surat Keterangan Kematian dari medis / kelurahan (asli)
- Fotokopi KTP yang meninggal dunia
- Fotokopi KK yang meningggal dunia
- Fotokopi KTP elektronik pelapor
- Fotokopi KTP elektronik dua saksi dari pihak keluarga.
Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.***