Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022, Ada di 18 Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi pada Kamis 4 Agustus 2022.
1.Puskesmas Waluya
-Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
2.Puskesmas Setiamulya
-Waktu pelaksanaan 10.00-12.00 WIB