Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022, Ada di 53 Lokasi
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Jumat 19 Agustus 2022.
1.UPTD Puskesmas Sukajadi
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
2.RS Paru dr H. A Rotinsulu
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
3.UPT Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.Guardian Ruko Setrasari
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
8.UPT Puskesmas Ledeng
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Babakan Sari
Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan selesai
10.UPT Puskesmas Mandalamekar
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Garuda
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Cibuntu
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
13.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
15.UPTD Puskesmas Ahmad Yani
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
16.UPT Puskesmas Cilengkrang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Riung Bandung
Waktu pelaksanaan : 07.30-09.30 WIB
18.Puskesmas Dayeuhkolot
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
19.UPTD Puskesmas Rusunawa
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster COVID-19 Penting untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***