16.UPTD Puskesmas Cibiru
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
17.Aula Kelurahan Pasir Endah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
18.Gedung Serbaguna RW 7 Kelurahan Sukaraja
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
Baca Juga: Lee Jae Wook dan Jung So Min Gagal Happy Ending, Alchemy of Souls Episode 20 Catat Rating 9,2%
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi