-Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
18.Tenda BNPB samping Puskesmas Mekarwangi
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
19.Puskesmas Kedung Badak
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Rating The Law Cafe dan Mental Coach Jegal Bertambah untuk episode yang Disiarkan pada Selasa Malam
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2