Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Rabu 14 September 2022.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Rabu 14 September 2022, Ada di 15 Lokasi
1.UPTD Puskesmas Sukajadi
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Garuda
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
3.UPT Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 07.30-14.30 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
6.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Ujung Berung Indah
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Rabu 14 September 2022, Ada di 23 Lokasi
8.UPT Puskesmas Mandala Mekar
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Babakan Sari
Waktu pelaksanaan : 10.30-11.15 WIB
10.UPTD Puskesmas Sukagalih
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Pagarsih
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
12.RSPR Dr. H . A. Rotinsulu
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
13.UPTD Puskesmas Cigondewah
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Pasundan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
15.UPTD Puskesmas Cijerah
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
16.UPTD Puskesmas Sukawarna
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Cipaku
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.30 WIB
Baca Juga: Rating The Law Cafe dan Mental Coach Jegal Bertambah untuk episode yang Disiarkan pada Selasa Malam
18.UPTD Puskesmas Cikutra Lama
Waktu pelaksanaan : 11.00-13.00 WIB
19.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
20.UPT Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 11.00-13.00 WIB
21.UPTD Puskesmas Babakan Surabaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
22.UPTD Puskesmas Pasirjati
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
23.UPTD Puskesmas Talaga Bodas
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
24.UPTD Puskesmas Sukarasa
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
25.UPTD Puskesmas Sekejati
Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB
26.UPTD Puskesmas Pasawahan
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
27.UPTD Puskesmas M. Ramdan
Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan selesai
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***