Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Jumat 16 September 2022.
1.UPTD Puskesmas Sukajadi
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Cibuntu
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
3.UPT Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 07.30-14.30 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
6.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Suryalaya
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.00 WIB
8.UPT Puskesmas Mandala Mekar
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
9.Gedung Serba Guna RW 12 Kebon Jayanti
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Garuda
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Gumuruh
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
12.RSPR Dr. H . A. Rotinsulu
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
13.UPTD Puskesmas Riung Bandung
Waktu pelaksanaan : 07.30-09.30 WIB
14.UPTD Puskesmas Babakan Sari
Waktu pelaksanaan : 08.00-09.30 WIB
15.UPTD Puskesmas Salam
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Pasundan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
18.UPTD Puskesmas Pasirlayung
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
19.UPTD Puskesmas Ahmad Yani
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
20.UPTD Puskesmas M. Ramdan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
21.UPTD Puskesmas Babakan Tarogong
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
22.UPTD Puskesmas Rusunawa
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
23.UPTD Puskesmas Ujungberung Indah
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***