Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Karawang Hari Ini Senin 19 September 2022, Ada di Polantas Dawuan

- 19 September 2022, 07:41 WIB
Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Karawang Hari Ini Senin 19 September 2022, Ada di Polantas Dawuan.
Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Karawang Hari Ini Senin 19 September 2022, Ada di Polantas Dawuan. /Instagram @tmcpolrestabandung

Cianjurpedia.com - Jadwal SIM Keliling wilayah Kabupaten Karawang hari ini Senin 19 September 2022 berlokasi di Polantas Dawuan mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Bagi warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Karawang yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Ini Senin 19 September 2022, Ada Dua Lokasi

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Senin 19 September 2022, Ada The Law Cafe dan Mental Coach Jegal

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.



Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @satlantas_karawang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x