Cianjurpedia.com - Pelayanan Samsat keliling untuk warga Kota Bogor dan sekitarnya selama masa pandemi menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat pemohon yang datang ke Samsat Keliling Kota Bogor wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Untuk jadwal dan lokasi Samsat Keliling dan Gendong untuk wilayah Kota Bogor yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, Kamis 22 September 2022, pukul 09.00-13.00 WIB, berlokasi di:
- Mall Boxes 123
- Taman Topi Square
- Plaza Jambu II
Sementara untuk jadwal Samsat Outlet berlokasi di Mall BTM, pukul 09.00 - 13.00 WIB.
Dan untuk jadwal Kios Samsat berlokasi di Kantor Kelurahan Sindang Barang, pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Kamis 22 September 2022, Live WayV di IDN Television Awards 2022
Adapun syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:
- Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli dan Fotokopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).