Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
18.UPTD Puskesmas Kranji
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
19.Puskesmas Bantargebang
Waktu pelaksanaan : 07.00-12.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin