Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 27 September 2022 Ada di Dua Lokasi

- 27 September 2022, 07:47 WIB
ilustrasi/Jadwal Sim Keliling Kabupaten Bandung Hari ini
ilustrasi/Jadwal Sim Keliling Kabupaten Bandung Hari ini /Instagram @tmcpolrestabandung

 

Cianjurpedia.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki. 

Agar tidak terlewat dalam memperpanjang SIM, Satlantas Polresta Bandung telah menyusun jadwal pelayanan SIM keliling I untuk hari ini, Selasa 27 September 2022 di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Sementara untuk jadwal pelayanan SIM keliling II di Dealer Honda Nambo Banjarani, Kabupaten Bandung.

Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. 

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Hari Ini, Selasa 27 September 2022,  FIVB Volleyball Women’s World Championship 2022

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
  3. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis,
  4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
  5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan,
  6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x