Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Karawang gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Melansir Instagram @dinkeskab.karawang, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Karawang pada Rabu 12 Oktober 2022 dengan jenis vaksin Pfizer.
Baca Juga: Jadwal MotoGP 2023, Sirkuit Mandalika Masuk Venue Lagi Musim Depan
1.Sentra MPP Technomart
-Waktu pelaksanaan : 09.00-13.00 WIB
2.Sentra Dinkes Kabupaten Karawang
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB