Sementara itu, bagi pemohon yang sudah melakukan pembayaran secara online dan akan melakukan pengesahan, selain persyaratan di atas juga harus membawa bukti berupa hasil cetak pembayaran tersebut.
Samsat keliling ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran PKB.
Selain itu, samsat keliling juga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL), serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Pelayanan samsat keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
*Disclaimer : Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.***