-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
-Nomor antrian berstempel Dinkes dapat diambil di satpam
Adapun syarat yang harus dipenuhi dipenuhi oleh para calon penerima vaksin meliputi :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Karawang Hari Ini Kamis 27 Oktober 2022, Ada di Dua Lokasi