Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Karawang Hari Ini Rabu 2 November 2022, Ada di 11 Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi pada Rabu 2 November 2022.
1.Puskesmas Cibatu
-Waktu pelaksanaan : 08.30-10.00 WIB
2.Puskesmas Setiamulya
-Waktu pelaksanaan 08.00 WIB sampai dengan selesai
3.Puskesmas Mekarmukti
-Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
4.Puskesmas Wanajaya
-Waktu pelaksanaan : 09.00 WIB sampai dengan selesai
Baca Juga: Sebanyak 6.000-12.000 Dosis Vaksin Pfizer Siap Pakai Segera Didistribusikan untuk Warga Kota Bandung
5.Puskesmas Cabangbungin
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
6.Puskesmas Cipayung
-Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
7.Puskesmas Bahagia
-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai selesai
8.Puskesmas Karangbahagia
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: SBS Umumkan Tanggal Tayang Terbaru Running Man Episode Spesial Seok Jin vs Seok Jin
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***