Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Selasa 8 November 2022, dengan jenis vaksin Pfizer.
1.UPTD Puskesmas Ciketing Udik
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Jatiranggon
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB