Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bogor gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Kamis 10 November 2022, Ada di Tujuh Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bogor pada Kamis 10 November 2022.
1.Mini Sentra Vaksinasi Dinkes Kabupaten Bogor
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB
2.Puskesmas Sirnagalih
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
3.Puskesmas Cijayanti
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.Puskesmas Jasinga
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.Puskesmas Suliwer
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
6.Puskesmas Laladon
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Puskesmas Megamendung
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
8.Puskesmas Leuwiliang
Waktu pelaksanaan : 13.00 WIB sampai dengan selesai
9.Puskesmas Curug
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Tajur
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
11.Puskesmas Ciampea
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
12.Puskesmas Pabuaran Indah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
13.Klinik Pratama Polres Bogor
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***