Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Karawang gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Sukabumi Hari Ini Selasa 15 November 2022, Ada di Dua Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Karawang pada Selasa, 15 November 2022 dengan jenis vaksin Pfizer.
1.Sentra Vaksin MPP Technomart
-Waktu pelaksanaan : 09.00-13.00 WIB
2.Sentra Dinkes Kabupaten Karawang
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB