Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini hanya ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Senin 21 November 2022, Ada di 14 Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi pada Senin, 21 November 2022.
1.Puskesmas Cabangbungin
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
2.Puskesmas Muaragembong