Cianjurpedia.com - Berikut jadwal SIM keliling wilayah Kota Bogor pada Sabtu 3 Desember 2022.
Jadwal SIM Keliling wilayah Kota Bogor pada hari ini terdapat di Plaza Jambu Dua dengan waktu pendaftaran dimulai pada pukul 08.00-09.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Online Polresta Bogor Kota ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Sabtu 3 Desember 2022, Ada di 22 Lokasi
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1.Foto Kopi KTP (domisili seluruh wilayah Indonesia) yang masih berlaku,
2.SIM lama asli yang masih berlaku,
3.Surat Keterangan Sehat, yang dibuat di loket yang tersedia dengan biaya sebesar Rp 50.000