Cianjurpedia.com - Berikut jadwal SIM keliling wilayah Kota Bekasi pada Sabtu 3 Desember 2022.
Jadwal SIM Keliling wilayah Kota Bekasi pada hari ini terdapat di Komsen Jatiasih mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini Sabtu 3 Desember 2022, Ada di Plaza Jambu Dua
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1.Fotokopi e-KTP (domisili seluruh wilayah Indonesia) yang masih berlaku,
2.SIM lama asli yang masih berlaku,
3.Hasil tes psikologi SIM,