Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
8.Puskesmas Cikarang
Waktu pelaksanaan : 14.30 WIB sampai dengan selesai
9.Puskesmas Karang Bahagia
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
10.Puskesmas Mekarmukti
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
Baca Juga: Youn Yuh Jung Resmi Akhiri Kontrak Eksklusif dengan Hook Entertainment Setelah Lima Tahun Bersama
Syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili