Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Selasa 6 Desember 2022, Ada di 10 Lokasi

- 6 Desember 2022, 08:42 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Selasa 6 Desember 2022, Ada di 10 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Selasa 6 Desember 2022, Ada di 10 Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Selasa 6 Desember 2022, Ada di 39 Lokasi

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi pada Selasa 6 Desember 2022.

1.Puskesmas Muaragembong

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

2.Puskesmas Pebayuran

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB

3.UPTD Puskesmas Tambelang

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

4.Puskesmas Lemahabang

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

5.Puskesmas Bahagia

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

6.Puskesmas Tarumajaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

7.Puskesmas Karang Satria

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

8.Puskesmas Cikarang

Waktu pelaksanaan : 14.30 WIB sampai dengan selesai

9.Puskesmas Karang Bahagia

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

10.Puskesmas Mekarmukti

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB

Baca Juga: Youn Yuh Jung Resmi Akhiri Kontrak Eksklusif dengan Hook Entertainment Setelah Lima Tahun Bersama

 Syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah