Cianjurpedia.com – Sebuah bus Sahabat dengan Nopol E 7674 KA mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 100+900 di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Minggu 11 Desember 2022.
Dalam kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah bus di dalam tol tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 18 orang luka-luka.
Menurut Corporate Communication & CSR Dept Head PT Lintas Marga Sedaya, Haelly Lusiawatie, melansir ANTARA pada Senin 12 Desember 2022, adapun pengemudi bus tersebut bernama Herman (47).
Bus tersebut masuk median dan mengenai wire rope serta tiang rambu, yang diduga karena sang supir kurang antisipasi dalam mengontrol kecepatan kendaraan, sehingga bus hilang kendali dan kecelakaan pun terjadi.
Untuk membantu mengevakuasi korban, petugas layanan lalu lintas Astra Tol Cipali segera ke lokasi kejadian, setelah tim Traffic Monitoring Center (TMC) Astra Tol Cipali memberikan informasi langsung.
Akibat kecelakaan tersebut 8 korban luka ringan, 10 korban luka berat, dan dua korban meninggal dunia dan langsung dievakuasi oleh Petugas layanan lalu lintas Astra Tol Cipali ke RS Abdul Radjak Purwakarta.
Adapun identitas dari korban yang meninggal dunia, yang pertama Wawan Setiawan, warga Desa Susukan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan.